Jl. Kandang Perahu No. 23, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon 0822-3014-4449 / 0896-0604-2157 Email: pkbh.syekhnurjati@gmail.com
Pelayanan Posbakum

PKBH dalam Angka: Kurang lebih sebanyak 6.444 perkara pencari keadilan, dilayani posbakum PKBH UIN SSC sepanjang tahun 2025 di 3 Pengadilan Agama Mitra

PKBH dalam Angka: Kurang lebih sebanyak 6.444 perkara pencari keadilan, dilayani posbakum PKBH UIN SSC sepanjang tahun 2025 di 3 Pengadilan Agama Mitra

Cirebon — Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) sepanjang tahun 2025 memberikan layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada tiga Pengadilan Agama (PA) mitra, yakni PA Cirebon, PA Sumber, dan PA Kuningan. Total layanan yang diberikan mencapai 6.444 pelayanan, mencakup informasi hukum, konsultasi hukum, serta bantuan penyusunan dokumen dan administrasi perkara bagi masyarakat pencari keadilan.

Capaian tersebut menegaskan peran PKBH sebagai garda layanan bantuan hukum di lingkungan peradilan, terutama dalam memastikan masyarakat memperoleh pendampingan awal yang memadai agar memahami alur berperkara, menyiapkan dokumen secara tertib, serta menjalani proses hukum dengan lebih jelas dan terarah. Melalui layanan Posbakum, PKBH mendorong akses keadilan yang lebih inklusif, mudah dijangkau, dan bertanggung jawab.

Secara rinci, layanan Posbakum PKBH di PA Sumber mencatat jumlah terbanyak, yakni 4.329 pelayanan. Jenis layanan yang dominan meliputi cerai gugat (3.101 perkara), cerai talak (832 perkara), dan dispensasi nikah (152 perkara). Selain itu, Posbakum PKBH juga memberikan layanan isbat nikah (40), PAW (6), perwalian (27), asal-usul anak (54), pengangkatan anak (4), wali adhol (4), layanan administrasi persidangan seperti replik, duplik, jawaban, verzet, dan lainnya (102), serta perubahan identitas akta cerai (2). Pelayanan di PA Sumber didukung petugas Posbakum PKBH: Masnuah, S.H., Pera, S.H., Muhammad Kent Dunedin, S.H., dan Farhan Al Farizi, S.H.

Sementara itu, Posbakum PKBH di PA Kuningan memberikan 1.396 pelayanan selama 2025. Layanan yang ditangani meliputi cerai gugat (1.121 perkara), cerai talak (185 perkara), dispensasi nikah (40 perkara), isbat nikah (19 perkara), PAW (3 perkara), perwalian (8 perkara), asal-usul anak (6 perkara), verzet (2 perkara), pengangkatan anak (1 perkara), wali adhol (1 perkara), wali pengampu (1 perkara), serta layanan lainnya (9). Petugas Posbakum PKBH di PA Kuningan adalah Novia Nur Intan, S.H. dan Devi Yulianti, S.H.

Adapun Posbakum PKBH di PA Cirebon memberikan 719 pelayanan. Layanan yang dominan antara lain cerai gugat (539 perkara), cerai talak (113 perkara), serta layanan lain seperti dispensasi (4), PAW (14), asal-usul anak (17), izin poligami (3), perwalian (4), verzet (4), wali adhol (2), isbat nikah (4), hak asuh anak (3), rekonvensi (2), gugat kewarisan (1), isbat cerai (1), serta dokumen lanjutan persidangan seperti duplik (1) dan kesimpulan (1). Secara klasifikasi layanan, PA Cirebon mencatat perkara gugatan 658, perkara permohonan 55, informasi hukum 1, dan konsultasi hukum 5. Petugas Posbakum PKBH di PA Cirebon adalah Baitul Izzah, S.H. dan Dean Alfaris, S.H.

Jika diakumulasikan dari tiga Pengadilan Agama mitra, layanan yang paling dominan dalam pendampingan Posbakum PKBH sepanjang 2025 adalah cerai gugat (4.761 perkara) dan cerai talak (1.130 perkara), disusul dispensasi nikah (196 perkara) dan isbat nikah (63 perkara). Keberadaan Posbakum PKBH menjadi pintu awal bantuan hukum yang penting, khususnya dalam perkara keluarga, agar masyarakat mendapatkan penjelasan prosedural, bantuan administratif, dan penguatan pemahaman hak secara tepat.

PKBH UIN SSC menyampaikan apresiasi kepada PA Cirebon, PA Sumber, dan PA Kuningan atas sinergi kelembagaan yang berjalan baik, serta kepada seluruh petugas Posbakum PKBH yang menjaga konsistensi layanan sepanjang tahun. Ke depan, PKBH berkomitmen memperkuat mutu layanan, meningkatkan literasi hukum masyarakat, dan memperluas dampak bantuan hukum agar semakin responsif, inklusif, dan berkeadilan.

Leave a Reply