PKBH UIN SSC dan Pengadilan Agama Kuningan Kelas 1A Tandatangani MoU Pengelolaan POSBAKUM 2026
Pengadilan Agama Kuningan Kelas 1A bersama Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama Pengelolaan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Selasa, 6 Januari 2026. Acara diselenggarakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kuningan Kelas 1A dalam suasana formal namun penuh keakraban.
Dari pihak PKBH UIN SSC hadir Ketua PKBH H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., Wakil Ketua Ahmad Dzuizzin, M.H., serta Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, M.H.
Dari Pengadilan Agama Kuningan hadir Ketua PA Kuningan Dr. Drs. H. Asrori, S.H., M.H., Wakil Ketua PA Kuningan Syafruddin, S.Ag., M.S.I., Sekretaris PA Kuningan H. Mochamad Drajat, S.Ag., Hakim PA Kuningan Drs. Yeyep Jaka Jakaria, S.H., Kasubag Umum dan Keuangan Asep Rochwardianto, S.HI., Kasubag Perencanaan IT dan Pelaporan Aah Nurjanah, S.E., Panitera Muda Permohonan Uum Umi Kulsum, S.HI., Panitera Pengganti Tingkat Tinggi Opi Suliaman, S.Ag., serta Penata Layanan Operasional Ijah Awaliyah, S.H. Turut hadir pula aparatur Pengadilan Agama Kuningan lainnya yang ikut menyaksikan prosesi penandatanganan MoU tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua PKBH UIN SSC H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H. menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan amanah negara sekaligus amanah agama. Beliau mengutip firman Allah SWT:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا ۖ وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia maka hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
Beliau menegaskan bahwa pelayanan Posbakum harus dijalankan secara profesional, jujur, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kuningan Dr. Drs. H. Asrori, S.H., M.H. berharap kehadiran PKBH UIN SSC dapat meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum di PA Kuningan. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas petugas Posbakum, termasuk tidak mengarahkan para pihak kepada advokat atau pengacara tertentu, demi menjaga independensi dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh kedua belah pihak yang berlangsung khidmat, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol pengukuhan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan layanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Kuningan semakin mudah diakses masyarakat serta mampu memberikan dampak nyata bagi pencari keadilan, khususnya masyarakat yang kurang mampu.




