Jl. Kandang Perahu No. 23, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon 0822-3014-4449 / 0896-0604-2157 Email: pkbh.syekhnurjati@gmail.com
Uncategorized

PKBH UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON BANGUN SINERGI KLINIK HUKUM PESANTREN DI KOTA BATU, JAWA TIMUR 

PKBH UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON BANGUN SINERGI KLINIK HUKUM PESANTREN DI KOTA BATU, JAWA TIMUR 

Batu (Jatim), 30 September–3 Oktober 2025 — Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melakukan kunjungan kelembagaan ke Pondok Pesantren Hadhramaut, Kota Batu, Jawa Timur, dalam rangka kegiatan “Sharing Session: Membangun Klinik Hukum Pesantren – Sinergi PKBH dan Pesantren untuk Literasi Hukum Umat.”

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Pondok Pesantren Hadhramaut, Jl. Anjasmoro No. 13A, Payan Punten, Kec. Bumiaji, Kota Batu, ini bertujuan memperkuat jejaring antara lembaga bantuan hukum kampus dan pesantren, sekaligus mendorong terbentuknya Klinik Hukum Pesantren sebagai ruang edukasi, konsultasi, dan advokasi sederhana di lingkungan pesantren.

Delegasi PKBH UIN SSC yang hadir terdiri atas empat pengurus inti, yakni Ketua PKBH H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Adv. Ahmad Dzuizzin, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., serta Wakil Sekretaris Adv. Mohammad Riski Ramadhan, S.H.

Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan Novi Fitriani, S.H., M.H., Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang juga dikenal sebagai pegiat hukum perempuan, untuk berbagi wawasan mengenai pentingnya literasi hukum berbasis kesetaraan dan keadilan sosial di lingkungan pesantren.

Dalam sambutannya, H. M. Fahrudin Ghozali, Lc., M.Pd., selaku Kepala Yayasan Pondok Pesantren Hadhramaut, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif PKBH UIN SSC yang menjembatani kolaborasi akademik dan sosial antara kampus dan pesantren. Ia berharap, kegiatan ini menjadi langkah awal pembentukan wadah konsultasi hukum bagi santri dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua PKBH UIN SSC menegaskan bahwa “Klinik Hukum Pesantren bukan hanya ruang edukasi, tetapi juga laboratorium sosial bagi santri untuk memahami hukum Islam dan hukum positif secara kontekstual dan aplikatif.”

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan rencana tindak lanjut kerja sama kelembagaan antara PKBH UIN SSC dan Pondok Pesantren Hadhramaut dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) pada bidang edukasi hukum dan advokasi berbasis syariah.

Dengan sinergi ini, PKBH UIN SSC berkomitmen menjadikan pesantren sebagai mitra strategis dalam memperluas literasi hukum umat — menuju masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan berkeadaban.
[13.44, 21/10/2025] Ahmad Khoirudin: Narasi postingan medsos PKBH:

📢 PKBH UIN SSC Bangun Sinergi Klinik Hukum Pesantren di Kota Batu, Jawa Timur

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melakukan kunjungan kelembagaan ke Pondok Pesantren Hadhramaut, Kota Batu, dalam kegiatan Sharing Session bertema:
“Membangun Klinik Hukum Pesantren: Sinergi PKBH dan Pesantren untuk Literasi Hukum Umat.”

Kegiatan yang berlangsung pada 30 September–3 Oktober 2025 ini diikuti oleh jajaran PKBH UIN SSC:
👤 H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H. (Ketua PKBH)
👤 Adv. Ahmad Dzuizzin, S.H., M.H. (Wakil Ketua)
👤 Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H. (Sekretaris Jenderal)
👤 Adv. Mohammad Riski Ramadhan, S.H. (Wakil Sekretaris)

Turut hadir pula Novi Fitriani, S.H., M.H., dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang juga dikenal sebagai pegiat hukum perempuan, untuk berbagi pandangan inspiratif tentang pentingnya literasi hukum di kalangan santri dan masyarakat pesantren.

Melalui kegiatan ini, PKBH UIN SSC berkomitmen memperluas akses literasi hukum umat dan memperkuat sinergi kampus–pesantren dalam membangun kesadaran hukum berbasis nilai keadilan dan kemaslahatan.

 

Leave a Reply