Jl. Kandang Perahu No. 23, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon 0822-3014-4449 / 0896-0604-2157 Email: pkbh.syekhnurjati@gmail.com
kepolisian

Mengapa Polisi di Anggap Musuh Masyarakat?

Oleh : Mukhammad Shokhib Daulah — Relawan PKBH

Polisi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam konteks hukum, polisi bertugas untuk menegakkan hukum, mencegah kejahatan, serta melindungi dan melayani masyarakat. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, polisi bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, serta melakukan penegakan hukum secara profesional dan humanis.

Namun, meskipun polisi memiliki peran yang vital, sering kali mereka dianggap sebagai “musuh” oleh sebagian masyarakat. Beberapa faktor yang menyebabkan pandangan ini muncul antara lain praktik penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Penelitian yang dilakukan oleh Hanif (2020) menunjukkan bahwa persepsi negatif terhadap polisi sering kali dipicu oleh insiden kekerasan, baik yang dilakukan oleh oknum polisi maupun ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan publik. Hal ini menciptakan jurang antara polisi dan masyarakat, yang seharusnya saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Tugas utama polisi mencakup beberapa aspek penting:

  1. Polisi bertanggung jawab untuk menegakkan hukum yang berlaku, termasuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelanggar hukum.
  2. Melalui patroli dan kegiatan preventif, polisi berusaha untuk mencegah terjadinya kejahatan.
  3. Polisi juga berfungsi sebagai pelayan masyarakat, memberikan bantuan dalam situasi darurat,
    serta menjalin komunikasi yang baik dengan warga.

Dengan memahami tugas dan tanggung jawab ini, diharapkan masyarakat dapat melihat polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra yang berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Namun, untuk mencapai hubungan yang harmonis tersebut, diperlukan upaya perbaikan dari pihak kepolisian dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat.

Tragedi yang Menimbulkan Perspektif Polisi sebagai Musuh Masyarakat
Beberapa tragedi telah terjadi yang menyebabkan munculnya pandangan negatif terhadap polisi, di mana mereka dianggap sebagai musuh masyarakat. Salah satu insiden yang mencolok adalah ketika aparat kepolisian terlibat dalam demonstrasi yang melibatkan pengemudi ojek online (ojol), di mana kendaraan dinas kepolisian melindas seorang pengemudi ojol. Kejadian ini menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat dan memperkuat anggapan bahwa polisi tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai kekuatan represif terhadap hak-hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Video dan foto dari insiden ini viral di media sosial, menambah ketidakpuasan masyarakat terhadap tindakan aparat.

Banyak laporan mengenai penyiksaan yang dilakukan oleh oknum polisi selama proses penangkapan. Kasus penyiksaan terhadap tersangka yang ditangkap tanpa bukti yang jelas sering kali mengakibatkan kemarahan
di kalangan masyarakat, memperburuk citra polisi dan membuat masyarakat merasa tidak aman di bawah perlindungan institusi yang seharusnya melindungi mereka. Selain itu, terdapat tragedi penembakan terhadap warga sipil yang dianggap mencurigakan, di mana polisi sering kali menggunakan kekuatan berlebihan tanpa proses hukum yang jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia oleh aparat keamanan.

Korupsi dan penyalahgunaan wewenang di kalangan anggota kepolisian juga menjadi faktor penting yang menciptakan mistrust di masyarakat. Ketika masyarakat menyaksikan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang, mereka merasa bahwa polisi lebih melindungi kepentingan pribadi daripada menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat. Kejadian-kejadian ini sering kali dilaporkan di media dan menjadi bahan perbincangan publik, semakin memperkuat pandangan negatif terhadap institusi kepolisian.

Tragedi-tragedi tersebut menunjukkan bahwa meskipun polisi bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban, banyak insiden yang memperburuk citra mereka di mata masyarakat. Untuk membangun kembali kepercayaan, diperlukan reformasi dan akuntabilitas dari institusi kepolisian agar mereka dapat berfungsi sebagai mitra yang baik bagi masyarakat.

Referensi
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia.
2. Hanif, M. (2020). “Persepsi Masyarakat Terhadap Polisi: Antara Harapan dan Kenyataan”.
Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora.
3. Liputan6.com. (2025). “Insiden Pengemudi Ojol Terlindas Mobil Polisi saat Demonstrasi”.
4. Tempo.co. (2025). “Kasus Penyiksaan Tersangka di Rutan: Tuntutan Reformasi Polri”.
5. Kompas.com. (2025). “Tragedi Penembakan Warga Sipil: Apa yang Terjadi?”.

Leave a Reply