Jl. Kandang Perahu No. 23, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon 0822-3014-4449 / 0896-0604-2157 Email: pkbh.syekhnurjati@gmail.com
Korupsi

MENGAPA PELAKU KORUPSI LEBIH BANYAK LAKI-LAKI? YUK SIMAK PENJELASANNYA.

Oleh: Sri Wahyuni -Relawan PKBH

Kita sering membicarakan korupsi sebagai masalah moral, masalah hukum, atau masalah kelembagaan. Kita jarang membicarakannya sebagai masalah gender. Padahal, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara cukup gamblang. Berdasarkan pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada 21 April 2026, sejak 2004 hingga 2025 terdapat 1.904 pelaku korupsi yang ditangani KPK dengan 91 persen atau 1.742 orang di antaranya adalah laki-laki, dan hanya 9 persen atau 162 orang perempuan.

Yang menarik, Para koruptor yang mayoritas pria ini memiliki pola khusus yakni memanfaatkan “sirkel” atau lingkaran orang kepercayaan. Sirkel ini tidak hanya dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan korupsi, tetapi juga difungsikan sebagai penampung akhir dari uang haram yang diterima, agar pelaku utama seolah tidak menerima uang tersebut secara langsung. Sirkel tersebut mencakup pihak keluarga, orang kepercayaan, rekan kerja, hingga kolega politik yang berperan sejak awal proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penyamaran aliran uang hasil korupsi.

Teori Kesempatan: Siapa Yang Memegang Kunci?

Penjelasan paling sederhana dan paling struktural datang dari opportunity theory atau teori kesempatan. Korupsi skala besar membutuhkan akses ke jabatan, anggaran, dan jaringan pengambilan keputusan. 

Selama kursi-kursi kekuasaan, mulai dari dewan perwakilan hingga kepala dinas masih didominasi laki-laki, maka statistik pelaku korupsi pun akan mencerminkan struktur kekuasaan itu, bukan karakter moral suatu gender sehingga bukan karena perempuan secara hakiki lebih jujur, melainkan karena mereka memiliki akses yang lebih terbatas untuk melakukan korupsi.

Maskulinitas Hegemonik: Korupsi Sebagai “Doing Gender”

Connell (1995) dalam bukunya Masculinities berargumen bahwa dalam setiap masyarakat, selalu ada satu model maskulinitas yang dianggap paling ideal dan paling dominan, itulah yang disebut maskulinitas hegemonik. Ia bukan sekadar deskripsi tentang laki-laki, melainkan sebuah standar budaya yang mengatur bagaimana laki-laki seharusnya bersikap, membuktikan diri, dan mempertahankan status. 

Tiga Hal Penting Yang Berkaitan Langsung Dengan Korupsi

Pertama — status melalui kekayaan. Maskulinitas hegemonik mengasosiasikan kejantanan dengan keberhasilan material. Kekayaan bukan hanya tujuan, tapi bukti. Korupsi menjadi shortcut yang secara kultural bisa dimaklumi di dalam lingkaran kekuasaan tertentu “dia pandai bermain” lebih sering diucapkan dengan kagum daripada jijik.

Kedua — risiko sebagai keberanian. Melanggar aturan, bermain di zona abu-abu, bahkan menyuap — bisa diinternalisasi sebagai tanda kecerdikan dan nyali, bukan kriminalitas. Budaya maskulin yang merayakan risk-taking membuat ambang batas moral terhadap pelanggaran menjadi lebih rendah.

Ketiga — solidaritas homosial. Korupsi jarang terjadi sendirian. Ia membutuhkan jaringan. Maskulinitas hegemonik membangun ikatan eksklusif antar-laki-laki — boys’ club — yang berjalan di atas logika loyalitas dan kepercayaan bersama. Mengkhianati jaringan justru dianggap tidak jantan. Di sinilah korupsi berjamaah tumbuh: bukan karena semua anggota jaringan serakah, tapi karena keluar dari jaringan terasa seperti pengkhianatan identitas.

Pola “Sirkel” Dan Zona Bebas Kontrol

Di lingkungan kekuasaan, rem itu sering kali absen. Pejabat senior berada dalam posisi di mana tidak ada yang berani mengawasi mereka secara langsung. Hierarki menciptakan apa yang bisa kita sebut sebagai “zona bebas kontrol” dan laki-laki, yang secara statistik lebih banyak menempati puncak hierarki tersebut, lebih sering berada di dalam zona itu. KPK mencatat bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya menyasar pelaku utama, melainkan harus mengurai seluruh jejaringnya. 

Namun sebelum menyimpulkan bahwa solusinya adalah “tambah saja perempuan di pemerintahan”. perempuan yang masuk sistem kekuasaan tidak otomatis menjadi lebih bersih. Anne Marie Goetz (2007) menyebut ini sebagai “fix the women fallacy” anggapan keliru bahwa menempatkan lebih banyak perempuan di jabatan publik akan otomatis mengurangi korupsi. Kasus dugaan di Pemkab Pekalongan yang melibatkan seorang bupati perempuan menjadi pengingat bahwa korupsi adalah produk sistem, bukan semata-mata produk gender.

Memutus rantai korupsi di Indonesia bukan sekadar urusan mengganti laki-laki dengan perempuan di kursi kekuasaan. Solusi sejatinya adalah merombak total budaya yang ada di dalam kursi itu sendiri. Kita perlu membangun sistem pengawasan yang berani menembus sekat jabatan, meruntuhkan solidaritas buta yang sering melindungi kawan, dan mendidik generasi pemimpin yang tidak lagi bangga “mengatur segalanya” lewat cara-cara curang.

Data KPK selama dua dekade terakhir yang tidak banyak berubah adalah peringatan keras bagi kita semua. Masalahnya bukan karena satu gender lebih buruk dari yang lain, melainkan karena sistem yang kita rawat selama ini memang memberi ruang bagi budaya kekuasaan yang salah untuk terus bertahan. 

Sumber:

Connell, R. W. Masculinities. Berkeley: University of California Press, 1995

Goetz, Anne Marie. “Political Cleaners: Women as the New Anti-Corruption Force?” Development and Change 38, no. 1 (2007): 87–105

Messerschmidt, James W. Masculinities and Crime. Lanham, MD: Rowman & Littlefield, 1993

Priyasmoro, Muhammad Radityo. “Data KPK: Pelaku Korupsi 91 Persen Laki-Laki, 9 Persen Perempuan.” Liputan 6, 21 April 2026. https://www.liputan6.com/news/read/6320135/data-kpk-pelaku-korupsi-91-persen-laki-laki-9-persen-perempuan 

Ridwan, Muhammad. “KPK Ungkap Pelaku Korupsi 91 Persen Laki-Laki, Libatkan Pihak Keluarga hingga Kolega Politik.” Jawa Pos, 21 April 2026. https://www.jawapos.com/nasional/2604210019/kpk-ungkap-pelaku-korupsi-91-persen-laki-laki-libatkan-pihak-keluarga-hingga-kolega-politik-untuk-samarkan-aliran-uang?page=2 

Leave a Reply