Jl. Kandang Perahu No. 23, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon 0822-3014-4449 / 0896-0604-2157 Email: pkbh.syekhnurjati@gmail.com
PKPA

PKPA Angkatan 8 Selesai Digelar: Kolaborasi PKBH UIN SSC, Fakultas Syariah UIN SSC, UMC, dan DPN PERADI Cetak Calon Advokat Profesional

 

Kolaborasi strategis antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC), Fakultas Syariah UIN SSC, Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali sukses menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-8 Tahun 2026.

Kegiatan PKPA Angkatan 8 dilaksanakan mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 hingga Sabtu, 5 September 2026. Program pendidikan profesi hukum ini berlangsung selama kurang lebih satu bulan melalui 8 kali pertemuan yang dilaksanakan setiap akhir pekan. Kegiatan dipusatkan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon, Gedung Ir. H. Djuanda Lantai 4, Kampus 2 UMC, Jalan Fatahillah Watubelah Cirebon.

PKPA Angkatan 8 resmi dibuka pada Sabtu, 8 Agustus 2026 melalui rangkaian acara pembukaan yang dihadiri oleh unsur penyelenggara, yaitu PKBH UIN SSC, Fakultas Syariah UIN SSC, Fakultas Hukum UMC, dan perwakilan DPN PERADI. Kegiatan pembukaan diawali dengan registrasi peserta, sambutan Ketua Pelaksana PKPA, sambutan Dekan Fakultas Hukum UMC sekaligus pembukaan kegiatan, serta sambutan dari DPN PERADI.

Sebanyak 21 peserta mengikuti PKPA Angkatan 8. Para peserta merupakan lulusan dari berbagai perguruan tinggi yang memiliki komitmen untuk mengembangkan kompetensi di bidang profesi hukum, khususnya profesi advokat. Keberagaman latar belakang akademik peserta menunjukkan semakin meningkatnya minat generasi muda terhadap profesi advokat sebagai profesi mulia (officium nobile) yang memiliki peran strategis dalam memberikan layanan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan program, peserta mendapatkan pembekalan komprehensif mengenai berbagai aspek profesi advokat, baik dalam perspektif teoritis maupun praktik hukum. Materi yang diberikan mencakup berbagai bidang penting, antara lain teknik wawancara klien, organisasi perusahaan, hukum acara peradilan HAM, hukum acara Mahkamah Konstitusi, argumentasi hukum, kode etik profesi advokat, fungsi dan peran organisasi advokat, hukum acara pidana, sistem peradilan Indonesia, penelusuran dan dokumentasi hukum, hukum acara perdata, hukum acara peradilan agama, perancangan analisis kontrak, legal opinion, serta legal due diligence.

Pembelajaran PKPA Angkatan 8 menghadirkan akademisi, praktisi hukum, serta unsur organisasi advokat sebagai pemateri. Melalui keterlibatan para ahli tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika profesi advokat, mulai dari strategi penanganan perkara, penyusunan argumentasi hukum, penerapan kode etik profesi, hingga keterampilan profesional dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Penyelenggaraan PKPA Angkatan 8 menjadi salah satu bentuk komitmen PKBH UIN SSC bersama Fakultas Syariah UIN SSC, UMC, dan DPN PERADI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Melalui program ini, para peserta diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan profesional dalam praktik hukum, tetapi juga mempunyai integritas, etika profesi, dan kepedulian terhadap nilai keadilan dalam menjalankan tugas sebagai advokat.

Kegiatan PKPA Angkatan 8 resmi ditutup pada Sabtu, 5 September 2026 sebagai rangkaian akhir program pendidikan profesi advokat. Acara penutupan dihadiri oleh Ketua Panitia PKPA Angkatan 8, Dr. Rohadi, S.Th.I., S.H., M.Hum.; perwakilan PKBH dan Fakultas Syariah UIN SSC, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H.; Dekan Fakultas Hukum UMC, Dr. Elya Kusuma Dewi, S.H., M.H.; serta Ketua DPC PERADI Sumber, Suwandi, S.H.

Dengan berakhirnya PKPA Angkatan 8, PKBH UIN SSC bersama seluruh mitra penyelenggara berkomitmen untuk terus menghadirkan program pengembangan profesi hukum yang berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mencetak calon advokat Indonesia yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai keadilan.

Leave a Reply