Yogyakarta – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melakukan kunjungan studi banding ke Rumah Bantuan Hukum (RBH) Yayasan Afta di Yogyakarta pada tanggal 2–4 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum melalui silaturahmi kelembagaan, audiensi, serta penjajakan kerja sama yang lebih luas antara kedua institusi.
RBH Yayasan Afta merupakan lembaga bantuan hukum di bawah naungan Yayasan Afta yang dibentuk pada 5 Juni 2014 di Yogyakarta. RBH ini berkonsentrasi pada pemberian bantuan hukum litigasi dan non-litigasi. Yayasan Afta memiliki ekosistem kelembagaan yang mendukung pengembangan layanan hukum dan peningkatan kapasitas profesi hukum, antara lain melalui AFTA Law School yang bergerak di bidang pelatihan hukum, serta AFTA & FELLOWS, firma hukum profesional yang berpengalaman dalam layanan hukum, legal advice, pendampingan dunia usaha, dan capacity building.
Kunjungan disambut hangat oleh jajaran pengurus RBH Yayasan Afta, yaitu Direktur RBH Yayasan Afta, Ridwan Januar, S.H., CCD., CM, Ketua Yayasan Afta, Ahmad Rizal Fawa’id, S.H., M.H., CTL., CM., dan Kepala Kantor RBH, Kunedi, S.H.. Delegasi PKBH hadir lengkap, dipimpin oleh Ketua PKBH, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., didampingi Wakil Ketua PKBH, Adv. Ahmad Dzuizzin, M.H., Sekretaris Jenderal PKBH, Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., Bendahara PKBH, Novi Fitriani, S.H., M.H., serta Wakil Sekretaris PKBH, Adv. Mohammad Riski Ramadhan, S.H.
Selama kunjungan, kedua pihak membahas pengelolaan Posbakum di lembaga pengadilan mitra, prosedur pemberian bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, serta strategi menjaga kualitas layanan hukum. Diskusi juga menyoroti peluang kerja sama LBH dengan pemerintah daerah (Pemkab dan Pemprov) serta Polres dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Delegasi PKBH mendapatkan wawasan terkait praktik RBH Yayasan Afta dalam pengelolaan administrasi bantuan hukum, transparansi layanan, dan mekanisme kolaborasi lintas instansi, termasuk pendidikan hukum masyarakat, pelatihan paralegal, magang profesi, seminar, dan konsultasi advokasi.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan mutu layanan hukum yang profesional dan inklusif, serta membuka peluang kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi, lembaga bantuan hukum, pemerintah, dan aparat kepolisian untuk memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.





