Penulis: Wahyu Bahrul Alam Di berbagai toko, baik offline maupun online, sering dijumpai tulisan “barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan.” Bagi sebagian pelaku usaha, klausul ini dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap potensi kerugian. Namun, bagi konsumen, ketentuan tersebut justru dapat menimbulkan pertanyaan: apakah larangan pengembalian barang benar-benar sah menurut hukum, atau justru melanggar hak […]




