Jl. Kandang Perahu No. 23, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon 0822-3014-4449 / 0896-0604-2157 Email: pkbh.syekhnurjati@gmail.com
nikah muda

MAU NIKAH MUDA? EITS, TAHAN DULU! SEKARANG MINIMAL USIA NIKAH 19 TAHUN!

MAU NIKAH MUDA? EITS, TAHAN DULU! SEKARANG MINIMAL USIA NIKAH 19 TAHUN! Oleh: Sri Wahyuni – Relawan PKBH   Dulu, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 menetapkan batas minimal usia menikah: 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki. Tapi kenyataannya, banyak anak (bahkan yang masih berusia 14 tahun) sudah dinikahkan karena alasan ekonomi, budaya, […]

Penyuluhan

PKBH UIN Syekh Nurjati Cirebon Sukses Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Pemahaman Permendes di Desa Wargabinangun

UIN Siber Cirebon  – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Syekh Nurjati Cirebon sukses melaksanakan sosialisasi mengenai pencegahan perkawinan anak di bawah umur serta pemahaman Peraturan Menteri Desa (Permendes) di Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Acara ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang melibatkan tim dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Syekh […]

Penyuluhan

SMK NU Wargabinangun Apresiasi Langkah PKBH UIN Siber Cirebon dalam Upaya Pencegahan Pernikahan Dini

UIN Siber Cirebon – SMK NU Wargabinangun memberikan apresiasi kepada Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon  atas inisiatifnya dalam mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan di bawah umur. Program ini merupakan bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat yang melibatkan kolaborasi antara dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, diadakan pada […]