Penyuluhan Hukum PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon: Moderasi Beragama sebagai Pilar Keharmonisan Masyarakat
Cirebon, 14 Agustus 2025 – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Balai Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Kamis (14/08/2025) pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini mengusung tema:
“Moderasi Beragama dalam Bingkai Hukum: Membangun Keharmonisan dan Toleransi di Masyarakat.”
Acara dihadiri oleh masyarakat desa, perangkat pemerintah setempat, mahasiswa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., selaku Ketua PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen PKBH untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi hukum, dan memperkuat kesadaran akan pentingnya moderasi beragama demi terciptanya masyarakat yang damai dan harmonis.
Kegiatan penyuluhan ini juga menjadi wujud kolaborasi antara PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dengan mahasiswa KKN Kelompok 97 dan Kelompok 101, yang turut berperan aktif dalam menyukseskan acara serta berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sinergi ini memperlihatkan bagaimana kampus, lembaga bantuan hukum, dan mahasiswa dapat bersama-sama berkontribusi bagi penguatan hukum dan moderasi beragama di tingkat desa.
Dua narasumber utama turut menyampaikan materi, yakni:
Dr. R. Agus Abikusna, S.H., M.M. – Pakar dan Peneliti Hukum Positif, dengan materi “Peran Hukum dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Indonesia.” Beliau menekankan bahwa hukum adalah instrumen vital dalam menjaga ketertiban, menjamin kebebasan beragama, serta memperkuat rasa keadilan di masyarakat majemuk.
Ihsan Sa’dudin, M.Hum. – Pengurus Rumah Moderasi Beragama UIN SSC, yang memaparkan “Urgensi Moderasi Beragama untuk Mencegah Konflik Sosial dan Memperkuat Persatuan Bangsa.” Bpk. Ihsan menekankan pentingnya sikap moderat dalam kehidupan beragama sebagai jalan tengah untuk merawat harmoni, menghargai perbedaan, dan membangun masyarakat damai.
Melalui kegiatan ini, PKBH bersama mahasiswa KKN menegaskan perannya sebagai mitra strategis masyarakat dalam memberikan pendampingan hukum sekaligus menanamkan nilai-nilai moderasi beragama. Diskusi interaktif di akhir acara memperlihatkan antusiasme peserta, yang menilai penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kerukunan umat beragama di Indonesia.