Seminar Hukum Nasional PKBH UIN SSC 2025: Mengulas Asas Dominus Litis dalam Perspektif Aparat Penegak Hukum
Cirebon, 15 Agustus 2025 – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sukses menyelenggarakan Seminar Hukum Nasional bertajuk “Asas Dominus Litis dalam Perspektif Aparat Penegak Hukum (Hakim, Jaksa, Polisi/Penyidik, dan Advokat)” pada Jumat (15/08). Kegiatan berlangsung di Gedung Siber Lantai 8 UIN SSC dan dihadiri lebih dari 100 peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum.
Acara secara resmi dibuka oleh Prof. Dr. Hajam, M.Ag., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama. Dalam sambutannya, Prof. Hajam menekankan pentingnya keadilan dalam setiap proses hukum. Ia mengutip kisah peradilan Qodli Syuraik bersama Imam Ali r.a. mengenai sengketa baju perang yang diambil oleh seorang Yahudi, untuk menunjukkan bagaimana hukum ditegakkan dengan adil meskipun melibatkan pemimpin umat. Kisah tersebut menjadi refleksi nilai kejujuran, objektivitas, dan integritas yang relevan dengan asas dominus litis dalam hukum modern.
Seminar menghadirkan empat narasumber panel dari berbagai unsur aparat penegak hukum. Dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, hadir Agus Ardianto, S.H., M.H., Wakil Ketua PN. Dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, tampil Sunarno, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Khusus. Sementara itu, dari Kepolisian Resor Cirebon Kota (Polres Ciko) hadir Feri Vernando, Kanit IV Sat Reskrim. Tidak ketinggalan, dari unsur advokat hadir Advokat Ahmad Dzuizzin, S.H., M.H., C.Me dari Kantor Hukum AD & Partners.
Dalam pemaparan, para narasumber mengulas secara mendalam posisi asas dominus litis yang menempatkan Jaksa Penuntut Umum sebagai pengendali perkara pidana, namun pada praktiknya senantiasa terkait erat dengan peran hakim, penyidik kepolisian, dan advokat. Diskusi berlangsung interaktif dengan menyinggung bagaimana asas ini diterapkan dalam hukum acara pidana dan perdata, serta tantangan implementasinya dalam menjaga keseimbangan kewenangan antarpenegak hukum dan perlindungan hak-hak pencari keadilan.
Moderator Sri Wahyuni, mahasiswa Hukum Keluarga sekaligus relawan PKBH, memandu jalannya diskusi dengan dinamis. Peserta juga diberikan ruang untuk bertanya langsung, sehingga forum semakin hidup dan penuh nuansa akademik.
Ketua PKBH UIN SSC, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat akademik dan praktisi hukum mengenai pentingnya asas dominus litis dalam sistem peradilan pidana Indonesia. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkaya wawasan hukum, sekaligus menjadi ruang kolaborasi antarpenegak hukum dalam mewujudkan keadilan yang transparan dan berkeadilan sosial. Selain itu, melalui kegiatan ini mahasiswa tidak hanya memperoleh materi teoritis dari dosen akademisi, tetapi juga mendapatkan gambaran fakta riil yang hidup di lapangan dari para praktisi hukum. Dengan demikian, pengetahuan mereka selalu up to date dan relevan dengan perkembangan praktik hukum saat ini.” ujarnya.
Turut hadir tim Badan Pengurus Harian (BPH) PKBH, yakni Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H. dan Bendahara Novi Fitriani, S.H., M.H., yang bersama-sama mengawal suksesnya acara.
Selain memperoleh wawasan dari narasumber, peserta juga mendapatkan e-sertifikat serta fasilitas konsumsi. Antusiasme tinggi dari peserta menunjukkan bahwa isu dominus litis merupakan tema yang relevan untuk terus dikaji, baik dalam tataran akademik maupun praktik hukum di Indonesia.