Jl. Kandang Perahu No. 23, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon 0822-3014-4449 / 0896-0604-2157 Email: pkbh.syekhnurjati@gmail.com
Bantuan Hukum

PKBH UIN SSC Gelar Penyuluhan Hukum di Karyamulya: Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak serta Peran Lembaga Hukum dalam Masyarakat Modern

PKBH UIN SSC Gelar Penyuluhan Hukum di Karyamulya: Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak serta Peran Lembaga Hukum dalam Masyarakat Modern

Karyamulya, Cirebon – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar acara Penyuluhan Hukum dengan tema lengkap “Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak dalam Lingkup Keluarga serta Peran Penegak Hukum dan Lembaga Hukum dalam Tata Kelola Masyarakat Modern” pada Kamis, 19 Juni 2025, di Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon. Acara ini dihadiri oleh Lurah Karyamulya, Rakhmat Sulaeman beserta jajaran, Ketua PKBH Ahmad Khoirudin, M.H., Wakil Ketua Ahmad Dzuizzin, M.H., Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., ibu-ibu PKK, mahasiswa, tim relawan PKBH, serta masyarakat umum.

Lurah Karyamulya, Rakhmat Sulaeman, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada PKBH UIN SSC yang telah mengadakan kegiatan penting ini untuk meningkatkan pengetahuan hukum kepada masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga yang hadir pada acara tersebut.

Ketua PKBH, Ahmad Khoirudin, M.H., dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat Karyamulya. Ia memastikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan hukum yang disediakan oleh PKBH secara gratis, baik untuk perkara litigasi maupun non-litigasi, yang akan ditangani oleh para advokat PKBH yang profesional.

Acara ini juga menghadirkan dua pemateri utama. Pemateri pertama, Wakhit Hasim, M.Hum, yang memberikan materi mengenai perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, sebelum memulai presentasinya menyampaikan pentingnya pengabdian kampus terhadap masyarakat sekitar, sebagaimana diatur dalam peraturan yang mengakui bahwa salah satu bentuk pengabdian terbaik adalah memberikan manfaat kepada lingkungan sekitar kampus, khususnya masyarakat yang membutuhkan.

Dalam sesi penyuluhan, materi yang disampaikan mencakup kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam keluarga, regulasi hukum yang melindungi hak-hak mereka, serta langkah-langkah yang dapat diambil ketika menghadapi kasus kekerasan. Pemateri juga memberikan informasi mengenai lembaga-lembaga yang dapat dihubungi oleh korban kekerasan untuk mendapatkan bantuan, seperti PKBH, LBH, dan pusat-pusat layanan lainnya.

Sementara itu, pemateri kedua, Adv. Ahmad Dzuizzin, S.H., M.H., membahas peran advokat dan lembaga hukum dalam penegakan hukum pada masyarakat modern. Dalam materinya, beliau mengupas tentang tugas dan wewenang lembaga kehakiman, kepolisian, serta peran advokat dalam membantu masyarakat mendapatkan keadilan, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya langsung kepada pemateri mengenai berbagai isu hukum yang mereka hadapi. PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan memperkuat kesadaran hukum di kalangan masyarakat Karyamulya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan hukum gratis yang disediakan PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, masyarakat dapat mengunjungi website resmi PKBH atau menghubungi langsung kantor PKBH di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Leave a Reply